Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Komponen RPP Kurikulum 2013

Warung Education - selamat datang kembali sobat, kali ini saya share tentang Komponen-komponen RPP pada Kurikulum 2013 terbaru. Seperti yang sama sama kita ketahui bahwa ada beberapa istilah yang diganti pada kurikulum 2013 ini, seperti salah satunya adalah standar kompetensi di rubah menjadi Kompetensi Inti ( KI ), tetapi isi kandungannya sebenarnya sama. 

Untuk lebih jelasnya mari kita simak saja Komponen RPP Kurikulum 2013, sebagai berikut :

Komponen RPP terdiri atas:
1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
3. Kelas/semester;
4. Materi pokok;
5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;

6. Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan matapelajaran;

7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
a. Kompetensi Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
b. Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan  perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
c. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal:
  • 1) Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD.
  • 2) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
  • 3) Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan siswa.
  • 4) Indikator harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.

8. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

9. Materi pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;

10. Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
11. Media, alat, dan, sumber pembelajaran
  • Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  • Alat pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran; yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa.
  • Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
12. Langkah –langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
  • Pertemuan pertama, berisi pendahuluan; kegiatan Inti, dan penutup.
  • Pertemuan kedua, berisi pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
13.Penilaian
  • Berisi jenis/teknik penilaian;
  • Bentuk instrumen
  • Pedoman perskoran
Demikianlah urutan dari Komponen RPP Kurikulum 2013 ini semoga bermanfaat. salam
Sumber : Panduan Teknis Kurikulum 2013
SD Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar

Baca juga :