Informasi Sertifikasi Guru / Sergur 2014 Kab.Bogor
Warung Education - Informasi Sertifikasi Guru / Sergur 2014 Kab.Bogor. Sertifikasi guru tahun 2014 sudah tiba waktunya, saatnya para guru mengikuti beberapa langkah untuk di didik dan di uji sehingga berhak menjadi guru yang mempunyai predikat Guru Profesional. Berikaitan dengan ini, warung education menyediakan informasinya.
Informasi ini bersumber dari dinas kab bogor yang diterbitkan oleh bapak Siswanto sebagai salah satu team sertifikasi 2014 kab. bogor.
Beberapa yang harus dipersiapkan untuk mengikut sertifikasi guru tahun 2014 adalah sebagai berikut :
- Bagi Calon Peserta yang tidak lulus PLPG 2013 (selain status diskualifikasi) dan Peserta UKG 2013 yang belum mengikuti PLPG 2013, mohon di virifikasi data, Apabila terjadi kesalahan pemilhan bidang studi sertifikasi , maka diberi kesempatan untk merubah bidangstudi sampai dengan 17 -24 Maret 2014.
- Calon Peserta Sertifikasi dan hasil UKG akan diumumkan tanggal 1 April 2014, melalui website : sergur.kemdiknas,go.id
- Peserta sertifikasi guru tahun 2014 akan diumumkan melalui website : sergur.kemdiknas,go.id tanggal 15 s.d 17 April 2014.
- Jika kuota belum terpenuhi, maka akan diambil dengan prioritas:
- Peserta UKG 2013 yang baru melakukan Verval NUPTK antara 3 Feb sd. 20 Maret 2014 status bintang 4.
- Guru yang tidak ikut UKG 2014 dengan berbagai alasan, di urut berdasarkan masa kerja dan golongan
- Guru yang belum UKG 2014 dan melakukan verval antara tanggal 3 Feb sd 20 Maret 2014
Adapun beberapa berkas dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon peserta sertifikasi guru 2014, adalah sebagai berikut :
Bagi para calon guru yang akan mengikuti sertifikasi guru tahun 2014, mengingat batas waktu yang tentukan dalam pengumpulan berkas dan verifikasinya hanya satu minggu sejak diumumkan, maka ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dengan lengkap yaitu sebagai berikut :
- Format A.1 (dicetak oleh Dinas, jika telah dinyatakan Lulus UKG)
- Foto Kopi Ijasah S1, S.2 dan atau S.3 yang telah di legalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan (mak 1 tahun berjalan)
- Foto Kopi SK CPNS dan PNS, Pangkat Terakhir yng di legalisir oleh atasan langsung (PNS)
- Foto Kopi SK GTT (sejak menjadi guru) dan SK GTY (2 tahun terakhir berturut turut, jika yayasan hanya 1 kali mengeluarkan SK GTY, maka di lampiri surat keterangan dari Yayasan)
- Foto Kopi SK KBM (SK pembagian tugas mengajar dan jadwal mengajar) 5 tahun terakhir yang telah di legalisasi oleh Yayasan/Atasan Langsung. SK pembagian tugas mengajar harus SESUAI dengan BIBANG STUDI yang di SERTIFIKASI (pada saat mengikut UKG)
- Pas Photo 3x4 sebanyak 4 lembar berwarna (latar Merah P/W) bagian belakang di tulis identitas.
- Surat Peryataan bahwa berkas/dokumen dapat dipertanggungjawabkan ke asliannya (Format dari Dinas).
Demikian informasi diatas kami haturkan semoga bermanfaat, dan kedepannya semoga saya bisa "mengestafetkan " informasi sertifikasi guru 2014 ini melalui blog Warung education. Terimakasih.